Sejarah

Universitas Muhammadiyah Bengkulu diawali sejak tahun 1970, yaitu ketika Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta membuka cabang (pengelolaan) pendidikannya di Bengkulu. Tepatnya pada tanggal 1 Agustus 1970, Fakultas Keguruan dan Ilmu Sosial (FKIS) IKIP Muhammadiyah Jakarta cabang Bengkulu berdiri. Pada 1 Juni 1973 FKIS IKIP dikembangkan menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bengkulu, berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pendidikan dan Pengajaran Pusat No. E-10/180/1973. Tepat pada tanggal 1 November 1990, Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan diterbitkannya SK Presidium STKIP Muhammadiyah Bengkulu No. E-2/053/SK-MPTPP/1991 tanggal tentang persiapan berdirinya Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Dengan terbitnya SK PP Muhammadiyah tentang presidium ini, berikutnya Pada tanggal 20 Juni 1991 keluarlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.0367/0/1991 tentang Perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah menjadi Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Program Studi Ilmu Hukum berdiri pada pada tanggal 28 November 2008. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen (Kementerian) Pendidikan Nasional Nomor 4295/D/T/2008. Fakultas Hukum merupakan fakultas termuda di UM Bengkulu hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum (PSIH).

PSIH pada Fakultas Hukum UM Bengkulu pada awalnya terdiri 4 (empat) Program Kosentrasi, masing-masing Program Kosentrasi Hukum Bisnis, Program kosentrasi Hukum Perdata, Program Konsentrasi Hukum Pidana dan Program kosentrasi HTN/HAN. Namun seiring berjalannya waktu saat ini hanya terbagi menjadi 3 (tiga) Program Kosentrasi yaitu Hukum Perdata, Hukum Pidana dan HTN/HAN.

Sejak awal berdiri, Program Studi Ilmu Hukum telah melaksanakan beberapa kali akreditasi pada tahun 2012, pemberian status terakreditasi (C) Program Sarjana (S1) program Studi Ilmu Hukum menurut SK. BAN-PT No. 001/BAN-PT/Ak-XV/S1/IV/2012; kemudian pada tahun 2015 melalui SK. BAN-PT No. 004/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2015 yang menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UM Bengkulu Terakreditasi B dan kemudian pada tahun 2020 melalui SK BAN-PT No. 2184/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020 rogram Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UM Bengkulu memenuhi syarat peringkat Akreditasi B. Hingga pada saat ini telah terakreditasi Baik Sekali yang ditetapkan melalui Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 352/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/II/2023 Tentang Konversi Peringkat Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum Pada Program Sarjana Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Kota Bengkulu.