Visi dan Misi
Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum yang menghasilkan sarjana hukum profesional yang dilandasi nilai-nilai islami pada tahun 2032
Read More
Visi dan Misi
Program Studi Ilmu Hukum
Program Studi Ilmu Hukum
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UM Bengkulu merupakan program studi unggulan yang ada di UM Bengkulu.
Read More

Komitmen dalam Pengembangan Pendidikan Tinggi

Program Studi Ilmu Hukum memilki dosen-dosen berdedikasi di bidangnya, yakni sebanyak 16 orang dosen. 7 orang dosen merupakan lulusan S3 dengan jabatan fungsional lektor dan lektor kepala. Semua dosen tersebut memiliki Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) yang sesuai standar berdasarkan beban kerja masing-masing pada Fakultas Hukum UM Bengkulu. Dalam hal penelitian, dosen pada Program Studi Ilmu Hukum dapat mengakses dana dari dalam dan luar negeri. Demikian halnya dengan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat. Selain kegiatan tridharma perguruan tinggi, dosen Program Studi Ilmu Hukum juga memiliki berbagai pengakuan/rekognisi atas kepakaran dan prestasi, publikasi ilmiah pada beberapa jurnal Internasional bereputasi maupun jurnal terindeks sinta, termasuk pengakuan berupa hak cipta atas karya dan kegiatan akademiknya. Sesuai dengan visi, Universitas Muhammadiyah Bengkulu sebagai perguruan tinggi yang bersendi kepada nilai-nilai Islami dalam mempersiapkan generasi penerus yang mumpuni, cerdas, dan kompetitif, maka misi yang diemban merupakan aktualisasi konkrit dari pengejawentahan nilai-nilai Islami salah satunya melalui dharma yang ke-empat yaitu Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

Aktivitas penelitian dosen Program Studi Ilmu Hukum di UM Bengkulu dapat dikategorikan menjadi empat kelompok: penelitian mandiri dengan dana sendiri, penelitian yang didanai oleh Universitas, penelitian yang didanai Dikti (hibah bersaing, penelitian dasar, dosen muda, kajian wanita), serta penelitian yang dikoordinasi UM Bengkulu dengan pendanaan dari luar UM Bengkulu dan Dikti. Topik-topik penelitian diarahkan pada visi, misi, dan payung penelitian humaniora ilmu hukum, serta mengacu pada kriteria isu-isu penelitian yang disyaratkan oleh penyandang dana. Penelitian dilakukan baik secara individual maupun kelompok, melibatkan dosen internal Program Studi Ilmu Hukum maupun lintas fakultas. Secara kuantitatif, jumlah penelitian cukup baik, namun penyebaran belum merata. Kualitas penelitian yang didanai sumber luar relatif lebih baik karena melalui kompetisi yang ketat, ditandai dengan adanya penelitian lanjutan yang menunjukkan kepuasan penyandang dana. Beberapa riset termasuk di dalamnya join riset, dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi. Mahasiswa juga diarahkan untuk mengikuti setiap kegiatan riset serta publikasi yang dilaksanakan oleh dosen Prodi Ilmu Hukum. Kebijakan ini menjadi penting untuk mengasah keterampilan mahasiswa dalam segi penalaran hukum