
Jakarta, [11 Februari 2025] – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu) tengah melaksanakan program magang institusional di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami proses legislasi, advokasi kebijakan, serta fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPD RI.
Dalam kegiatan magang ini, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para ahli dan praktisi di lingkungan DPD RI. Mereka terlibat dalam berbagai aktivitas, seperti penyusunan kajian hukum, analisis kebijakan publik, serta menghadiri sidang dan rapat kerja yang berkaitan dengan fungsi legislasi dan pengawasan.
Dekan Fakultas Hukum UM Bengkulu, Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program magang ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam meningkatkan kualitas lulusan yang memiliki wawasan hukum yang lebih aplikatif.
“Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia serta memperluas jaringan profesional di dunia hukum,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DPD RI menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa program magang institusional dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk lebih memahami mekanisme kerja lembaga legislatif, khususnya dalam konteks daerah.
Dengan adanya program ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UM Bengkulu dapat memiliki wawasan yang lebih luas serta keterampilan yang lebih baik dalam menerapkan ilmu hukum di dunia nyata.




Leave a Reply