Visi dan Misi

Menjadikan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang menghasilkan sarjana hukum profesional yang dilandasi nilai-nilai islami pada tahun 2032

Adapun Misi yang ditetapkan oleh Fakultas Hukum UM Bengkulu adalah:

  1. Melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah secara kompetitif dan sustainable;
  2. Menciptakan iklim akademis yang Islami sebagai pelopor pembaharuan (gerakkan tajdid) amar ma’ruf nahi munkar
  3. Menghasilkan lulusan sarjana hukum yang berkarakter islami dan professional;
  4. Menerapkan manajemen akademik, sumber daya dan mutu yang berbasis perencanaan Information Technologi (IT) fakultas terciptanya tata kelola yang baik;
  5. Meningkatkan akreditasi Program Studi Ilmu Hukum menjadi A;
  6. Meningkatkan kualitas keilmuan dan kuantitas research (pendidikan, penelitian, pengabdian) bagi seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang diakui secara nasional dan internasional;
  7. Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi.

Tujuan Fakultas Hukum UM Bengkulu adalah:

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang berkepribadian dan berkesadaran bernegara dan bermasyarakat sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Menghasilkan sarjana hukum yang cerdas, berilmu, dinamis dan peka terhadap permasalahan yang ada dalam masyarakat;
  3. Menghasilkan sarjana hukum yang mandiri sehingga senantiasa berorientasi kepada aspek kompetitif dalam dunia kerja;
  4. Menghasilkan sarjana hukum yang profesional dalam bidang konsentrasinya sehingga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja sebagai perwujudan guna laksana dari keberadaannya sebagai anggota masyarakat;
  5. Menghasilkan sarjana hukum yang cerdas, berkepribadian, adil, berilmu, dan berakhlak mulia yang bernilai Islami.