Menjadikan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang menghasilkan sarjana hukum profesional yang dilandasi nilai-nilai islami pada tahun 2032
Adapun Misi yang ditetapkan oleh Fakultas Hukum UM Bengkulu adalah:
- Melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah secara kompetitif dan sustainable;
- Menciptakan iklim akademis yang Islami sebagai pelopor pembaharuan (gerakkan tajdid) amar ma’ruf nahi munkar
- Menghasilkan lulusan sarjana hukum yang berkarakter islami dan professional;
- Menerapkan manajemen akademik, sumber daya dan mutu yang berbasis perencanaan Information Technologi (IT) fakultas terciptanya tata kelola yang baik;
- Meningkatkan akreditasi Program Studi Ilmu Hukum menjadi A;
- Meningkatkan kualitas keilmuan dan kuantitas research (pendidikan, penelitian, pengabdian) bagi seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang diakui secara nasional dan internasional;
- Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi.
Tujuan Fakultas Hukum UM Bengkulu adalah:
- Menghasilkan sarjana hukum yang berkepribadian dan berkesadaran bernegara dan bermasyarakat sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
- Menghasilkan sarjana hukum yang cerdas, berilmu, dinamis dan peka terhadap permasalahan yang ada dalam masyarakat;
- Menghasilkan sarjana hukum yang mandiri sehingga senantiasa berorientasi kepada aspek kompetitif dalam dunia kerja;
- Menghasilkan sarjana hukum yang profesional dalam bidang konsentrasinya sehingga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja sebagai perwujudan guna laksana dari keberadaannya sebagai anggota masyarakat;
- Menghasilkan sarjana hukum yang cerdas, berkepribadian, adil, berilmu, dan berakhlak mulia yang bernilai Islami.