Program Studi Ilmu Hukum

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UM Bengkulu adalah program studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum UM Bengkulu. Ijin operasionalnya diterbitkan oleh Dirjen Dikti pada tahun 2008. Visi Program Studi Ilmu Hukum adalah “Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum yang Menghasilkan Sarjana Hukum Profesional yang Dilandasi Nilai-Nilai Islami Pada Tahun 2032”. Visi tersebut selaras dengan visi Fakultas dan Universitas. Misi Universitas Muhammadiyah Bengkulu adalah melaksanakan Catur Dharma, menciptakan iklim akademis islami, meningkatkan kualitas sivitas akademika, dan meningkatkan kompetensi lulusan melalui program akademik strategis dan komprehensif. Program Studi Ilmu Hukum bertujuan menghasilkan sarjana hukum profesional yang dilandasi nilai-nilai islami sebagai pelopor pembaharuan dan amar ma’ruf nahi munkar. Sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Fakultas Hukum UM Bengkulu, menunjukkan bahwa Prodi Ilmu Hukum telah mampu memberikan standar dan menjadi wadah lahirnya intelektual keilmuan hukum pada UM Bengkulu. Rencana Strategis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu  yang mengacu pada Rencana Induk Pengembangan 2017–2032 difokuskan kepada tahap peningkatan tata kelola yang baik, pengembangan SDM sesuai dengan disiplin ilmunya dan pengembangan akademik yang relevan dengan IPTEKS.