Penandatanganan Kerjasama Antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu Dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu

·

·

Bengkulu, 4 Februari 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu secara resmi menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan hukum di wilayah Bengkulu. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk civitas akademika, mahasiswa, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H, menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia, khususnya di Bengkulu. “Kerjasama ini tidak hanya menguntungkan bagi Fakultas Hukum UM Bengkulu, tetapi juga untuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki pemahaman mendalam mengenai hukum dan proses penegakan keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dari Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, mengapresiasi langkah strategis ini dan menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi hukum. “Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta penegakan hukum yang lebih baik, terutama dalam konteks pelayanan publik, dan mendukung penegakan hukum yang lebih profesional,”.

Sebagai bagian dari kesepakatan ini, kedua pihak sepakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk pelatihan, seminar, dan program magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum UM Bengkulu di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Diharapkan melalui kerjasama ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung dalam dunia kerja hukum dan memperdalam pemahaman mereka tentang praktik hukum yang sebenarnya.

Kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sistem hukum di Bengkulu, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum yang akan berkontribusi pada pembangunan daerah dan negara.

Dengan penandatanganan kerjasama ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih erat antara dunia pendidikan dan dunia hukum, yang dapat membawa dampak positif bagi kemajuan hukum di Indonesia.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *